MARITIM INDONESIA

Batas Laut Teritorial
Berbicara mengenai maritim, pastinya nya kita langsung terhubung dengan laut, dengan luas pantai Indonesia, jelas sekali bahwa pengembangan-pengembangan yang menitik beratkan pada maritim ( kawasan laut ) Indonesia perlu dipikirkan karena sangat trategis.
Semua negara pada umumnya mempunyai batas laut, karena ada beberapa negara yang tidak mempunyai daerah laut, kalau mau wisata ke pantai berarti harus ngurus pasport ya, ribet.
Semua negara pada umumnya mempunyai batas laut, karena ada beberapa negara yang tidak mempunyai daerah laut, kalau mau wisata ke pantai berarti harus ngurus pasport ya, ribet.
Untuk Indonesia batas kawasan laut atau batas maritim dibagi menjadi 3 ( yang disepakati tahun 1982 ) , apakah itu, berikut penjelasannya.

Pelayaran di Laut Teritorial
1. Laut Teritorial
12 mil laut. itu luasnya, tidak kurang dan tidak lebih, disebut kawasan laut teritorial karena negara Indonesia mempunyai hak kedaulatan penuh di wilayah ini, siapapun itu baik orang maupun barang yang masuk di kawasan ini dan berasal dari negara lain, harus memiliki dokumen resmi ata ber izin, kalau tidak, berarti ilegal

Pemanfaatan Potensi Laut
2. Landas Kontinen
Ini berkaitan dengan benua, karena merupakan kelanjutan benua yang tergenang oleh laut. walaupun laut dangkal, tetapi jangan berenang di sana ya, untuk ukuran manusia tetap dalam ( +- 150 m ), negara yang bersangkutan diharapkan tidak mengganggu lalu lintas pelayaran di kawasan ini, kalau negara lain, tetap harus ada izin nya.

Pemanfaatan Laut Teritorial
3. ZEE
Ini adalah batas laut terluar Indonesia dan merupakan kawasan laut yang paling luas. ( 200 mil ). pada kawasan ini Indonesia mempunyai hak mengelola maupun eksplorasi dan eksploitasi sumber daya laut, ( hayati maupun alamnya ) mancing disini juga boleh, tapi tangan pakai kapal kecil, nanti pulang tinggal kabar.
1. Buatlah kelompok maksimal empat orang.
2. Setiap kelompok melukiskan peta Indonesia pada kertas HVS.
3. Setelah selesai maka buatlah batas-batas laut Indonesia pada peta tersebut.
4. Analisislah, apa yang perlu bangsa Indonesia lakukan apabila ada negara tetangga yang melewati laut teritorial tanpa izin !
5. Presentasikan hasil kerja kelompok di depan kelas !
No comments:
Post a Comment